Visi & Misi

03 April 2020
Administrator
Dibaca 77 Kali
Visi & Misi

 

  • VISI

Visi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2020-2025 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:

PASMANTAB”

“Desa Paseh yang Sejahtera, Mandiri, Beriman & Taqwa serta Bermartabat”

Visi pembangunan dalam RPJM Desa Tahun 2020–2025 tersebut di atas diharapkan akan mewujudkan keinginan dan amanat masyarakat Desa Paseh dengan tetap memperhatikan RPJMD Kabupaten Banjarnegara. Visi pembangunan tersebut harus dapat diukur keberhasilannya dalam rangka mewujudkan Desa Paseh yang Sejahtera, Mandiri, Beriman & Taqwa serta Bermartabat. Adapun makna yang terkandung dalam visi tersebut dijabarkan sebagai berikut:

  1. Sejahtera

Sejahtera menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah aman sentosa dan makmur, selamat (terlepas dari segala macam gangguan). Secara awam sejahtera berkaitan dengan urusan kenyang, sehat, nyaman atau dalam pengembangan adalah ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan agama. Dalam hal ini diharapkan masyarakat yang terpenuhi kebutuhan dasar sandang, pangan, perumahan, air bersih, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan fisik maupun non fisik, lingkungan hidup dan sumber daya alam, berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik, mempunyai akses terhadap informasi serta hiburan; terciptanya hubungan antar masyarakat yang dinamis, saling menghargai, membantu, saling pengertian, serta tersedianya sarana dan prasarana publik terkait dengan infrastruktur pelayanan publik, transportasi dan teknologi yang mencukupi, nyaman dan terpelihara baik.

Dengan visi ini diharapkan Masyarakat Desa Paseh menjadi masyarakat yang sejahtera artinya kondisi masyarakat yang berkecukupan secara lahir dan batin.

  1. Mandiri

Madiri berarti dalam keadaan dapat berdiri sendiri atau tidak bergantung pada orang lain. Sedangkan kemandirian adalah hal atau keadaan dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kemandirian dalam hal ini meliputi dua sisi yaitu pemerintah desa dan masyarakat.

Oleh karena itu, ketercapaian kemandirian dapat dilihat dari adanya peningkatan kemampuan pemerintah desa dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa. 

  1. Beriman dan Bertaqwa

Iman dan bertaqwa merupakan sikap manusia terhadap Tuhannya, masyarakat Desa Paseh adalah masyarakat beragama. Sikap orang beragama yang selalu dipelihara bahkan ditingkatkan adalah imam (keyakinan dan taqwa (kepatuhan) kepada Tuhannya. Disamping terpenuhinya kebutuhan jasmani diharapkan masyarakat Desa Paseh juga terpenuhi kebutuhan rohaninya yang ditandai sikap beriman dan bertaqwa yang sesuai dengan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga diharapkan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan di Desa Paseh selalu mengedepankan norma-norma agama. 

Oleh karena itu, kebijakan dan kiprah pembangunan di desa ini harus selalu mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan manusia kepada Tuhannya.

  1. Bermartabat

Bermartabat memiliki arti harga diri atau harkat. Dimana masyarakat Desa Paseh selain memiliki persamaan antara hak dan kewajiban dalam pemenuhan kebutuhan, juga memiliki sikap yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, tradisi, maupun adat dan budaya sebagai identitas masyarakat Desa Paseh, dimana hal tersebut berkaitan dengan nilai kemanusiaan. Manusia adalah mahkluk tuhan yang paling sempurna dari mahkluk lain serta mendapat tugas dan wewenang untuk mengurus dunia demi kesejahteraannya. Sebagai mahkluk yang lebih sempurnya maka manusia dituntut untuk selalu menjaga martabatnya dalam setiap posisi dan kegiatan apapun.

Oleh karena itu, semua kebijakan pembangunan, dan kiprahnya harus berorientasi kepada penjagaan martabat manusia.

 

  • MISI

Untuk mewujudkan visi Kepala Desa sebagaimana rumusan dimuka, maka dirumuskan misi  (beban kinerja yang harus dilaksanakan) sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan pemerintahan desa yang efisien, efektif, dan bersih dengan mengutamakan masyarakat .
  2. Meningkatkan sumber sumber pendanaan pemerintahan dan pembangunan desa.
  3. Mengembangkan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
  5. Mengembangkan perekonomian desa.
  6. Menciptakan rasa aman, tentram, dalam suasana kehidupan desa yang demokratis dan agamis.

 

  • NILAI-NILAI

Dalam menterjemahkan visi tersebut dilakukan melalui penjelasan pokok-pokok visi yang ada didalamnya, dimana terdapat  3 (tiga) pokok visi, yaitu:

  1. Desa Paseh dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang professional.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka diciptakan suatu kelembagaan pemerintahan dengan cara meningkatkan kompetensi/kemampuan staf secara personal untuk mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat; mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel, berbasis teknologi informasi; meningkatkan kualitas sumber daya manusia; meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Pemerintahan Desa yang mengacu  kepada prinsip manajemen antara lain efisien dan efektif serta prinsip “Clean Government”

  1. Desa Paseh dalam pembangunan desa menggunakan pola pemberdayaan masyarakat desa dengan konsep pembanguna yang berkelanjutan.

Yaitu Membangun ekonomi Desa yang berbasiskan ekonomi kerakyatan dengan seluruh kekuatan sumber daya desa, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta penyediaan sarana dan prasarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari semua sektor dan meningkatkan daya saing daerah dengan tetap menjaga keseimbangan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup.

  1. Desa Paseh dalam mengembangkan dan membangun sarana prasarana perekonomian desa.

Menggerakkan sektor perekonomian desa dengan memperluas akses masyarakat desa ke sumber sumber daya produktif, untuk pengembangan usaha seperti lahan, prasarana sosial ekonomi, permodalan, informasi, teknologi dan pasar. Membangun ekonomi Desa yang berbasiskan ekonomi kerakyatan dengan seluruh kekuatan sumber daya Desa, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta penyediaan sarana dan prasarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari semua sektor dan meningkatkan daya saing daerah dengan tetap menjaga keseimbangan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup.

 

Dari uraian tersebut diatas, maka ketercapainya misi Kepala Desa dapat di indikasikan sebagai berikut :

  1. Terselenggaraanya tugas-tugas pemerintahan desa secara efektif.
  2. Tersusunnya program-program pembangunan desa secara efektif.
  3. Penggunaan dana yang makin terarah dan efisien/ benar
  4. Terlaksanaanya pengawasan melekat yang efektf.
  5. Meningkatnya jumlah dan keragaman sumber sumber pendanaan desa.
  6. Meningkatnya kemandirian masyarakat, terutama dalam bidang pendanaan pembangunan.
  7. Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
  8. Meningkatnya kemampuan masyarakat mengakses ke sumber-sumber daya termasuk informasi.
  9. Meningkatnya usaha kemitraan yang dilakukan oleh masyarakat.
  10. Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat.
  11. Meningkatnya tingkat kesehatan masyarakat.
  12. Berkembangnya produktivitas sektor pertanian dan sektor sektor rill ekonomi desa.

(put_)